Sejarah Farmasi di Indonesia
Sejarah Farmasi di Indonesia
A.
Pendahuluan.
Farmasi
sebagai profesi di Indonesia sebenarnya relatif masih muda dan baru dapat
berkembang secara berarti setelah masa kemerdekaan. Pada zaman penjajahan, baik
pada masa pemerintahan Hindia Belanda maupun masa pendudukan Jepang,
kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat lambat, dan profesi ini belum
dikenal secara luas oleh masyarakat. Sampai proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada umumnya masih terdiri dari
asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit. Tenaga apoteker pada masa
penjajahan umumnya berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Namun,
semasa perang kemerdekaan, kefarmasian di Indonesia mencatat sejarah yang
sangat berarti, yakni dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten
pada tahun 1946 dan di Bandung tahun 1947.
Lembaga
Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini
mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa
selanjutnya.Dewasa ini kefamasian di Indonesia telah tumbuh dan berkembang
dalam dimensi yang cukup luas dan mantap.
Industri
farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup luas dan mantap.
Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup modern telah
mampu memproduksi obat dalam jumlah yang besar dengan jaringan distribusi yang
cukup luas. Sebagian besar, sekitar 90% kebutuhan obat nasional telah dapat
dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri. Demikian pula peranan profesi
farmasi pelayanan kesehatan juga semakin berkembang dan sejajar dengan
profesi-profesi kesehatan lainnya.
B. Selintas Sejarah Kefarmasian
Indonesia.
1. Periode
Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan.
Tonggak sejarah kefarmasian di Indonesia
pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apotekek semasa pemerintahan
Hindia Belanda.
2.
Periode
Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958.
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi,
terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih
besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri
(Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun.
Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30
orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang
berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
3.
Periode
Tahun 1958 sampai dengan 1967.
Pada periode ini meskipun untuk
memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya industri-industri
farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang cukup berat, antara lain
kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat sehingga
industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian jatah
atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini,
terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi
yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30%
dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat
terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan
belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat
jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.
Sekitar tahun 1960-1965, beberapa
peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang
dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
1. Undang-undang
Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan.
2. Undang-undang
Nomor 10 tahun 1961 tentang barang.
3. Undang-undang
Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan.
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek.
Pada
periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian
di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan : (1)
1.
Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk
pembukaan apotek-dokter.
2.
Semua izin apotek-dokter dinyatakan
tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek
darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b
tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain : (1)
1.
Tidak dikeluarkan lagi izin baru
untuk pembukaan apotek darurat, (2)
2.
Semua izin apotek darurat Ibukota
Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Februari 1964,
dan (3)
3.
Semua izin apotek darirat di
ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya dinyatakan tidak berlaku lagi
sejak tanggal 1 Mei 1964.
Pada
tahun 1963, sebagai realisasi Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk
Lembaga Farmasi Nasional (Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199
tanggal 11 Juli 1963).
C. Farmakope.
Ilmu
resep sebenarnya telah ada dikenal yakni semenjak timbulnya penyakit.dengan
adanya manusia timbul peradaban dan mulai terjadi penyebaran penyakit yang
dilanjutkan dengan susahan masyarakat untuk melakukan usaha pencegahan terhadap
penyakit. Ilmu farmasi baru menjadi ilmu
pengetahuan sesungguhnya pada abad XVII di Perancis.pada tahun 1797 telah
berdiri sekolah pertama di Perancis dan buku farmasi mulai di terbitkan dalam
beberapa bentuk antara lain buku pelajaran,majalah,Farmakope maupun
komentar.Kemajuan di perancis diikuti oleh negara Eropa yang lain misalnya Italia,Inggris,Jerman
dll.
Sekolah
pertama di Amerika berdiri tahun 1821 di Philadelphia.Farmakope berasal dari bahasa latin pharmacopoeia yang diambil
dari kata pharmacon ( obat ) dan poieien
( buat). Farmakope modern berisi penjelasan tentang standar kemurnian,
kekuatan , kualitas , dan analisa obat. Farmakope lama selain memuat informasi
tersebut juga memuat tentang informasi obat yaitu kegunaan obat
dalam terapi. Farmakope adalah buku resmi yang diterbitkan oleh pemerintah
kecuali United States of Pharmacopoeia (USP) yang diterbitkan sejak
tahun 1820 merupakan buku yang diterbitkan oleh
swasta namun diakui oleh pemerintah.
Beberapa
negara menerbitkan farmakopenya sendiri, namun ada juga farmakope yang dipakai
oleh wilayah regional seperti farmakope
eropa (European Pharmacopoeia) yang dijadikan acuan oleh negara- negara
eropa. Bagi negara yang tidak memiliki
farmakope sendiri biasanya mengacu pada farmakope negara lain. WHO juga
menerbitkan farmakope internasional sebagai anjuran untuk panitia nasional
untuk memodifikasi farmakopenya.
D. Buku Farmakope.
1. Buku
dari dalam negeri maupun Luar Negeri.
a. Farmakope
Indonesia.
b. United
State Pharmakope (U.S.P) milik Amerika.
c. British
Pharmakope (B.P) Milik inggris.
d. Nederland
pharmakope milik Belanda .
2. Buku
- buku farmasi yang dikeluarkan DEPKES :
a. Farmakope
indonesia edisi I jilid I terbit tanggal 20 mei 1962.
b. Farmakope
indonesia edisi I jilid II terbit tanggal 20 mei 1965.
c. Formularium
Indonesia (FOI) terbit 20 mei 1966.
d. Farmakope
indonesia edisi II terbit 1 April 1972.
e. Farmakope
indonesia terbit 1 april 1974.
f. Formularium
Nasional terbit 12 Nopember 1978.
g. Farmakope
indonesia III terbit 9 Oktober 1979.
h. Farmakope
indonesia IV terbit Desember 1995.
E. Penerbitan Buku Farmakope.
Farmakope
Indonesia telah dikeluarkan pada tahun 1962 (jilid I) disusul dengan jilid II
(1965), yang mengandung bahan-bahan galenika dan resep. Kemudian Farmakope
Indonesia jilid I dan II telah direvisi menjadi Farmakope Indonesia Edisi II
yang mulai berlaku sejak 12 November 1972. Pada tahun 1979 terbit Farmakope
Indonesia Edisi III yang diberlakukan mulai tanggal 12 November tahun itu juga.
Kemudian,
pada tahun 1996 diluncurkan Farmakope Indonesia Edisi ke IV. Kemudian pada
tanggal 27 Januari 2010 Kementerian Kesehatan telah menetapkan pemberlakuan
Suplemen Pertama (I) Farmakope Indonesia Edisi IV. Penetapan Pemberlakuan
Suplemen Pertama (I) Farmakope Indonesia Edisi IV ini berdasarkan Keputusan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.01/MENKES/150/I/2010
tentang pemberlakuan Suplemen Pertama(I) Farmakope Indonesia Edisi IV. Suplemen Pertama (I) Farmakope Indonesia Edisi
IV ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Farmakope Edisi IV.
Comments
Post a Comment